Beberapa hari terakhir, ada kegaduhan di Twitter terkait dengan pernyataan salah satu ISP terbesar di Indonesia yang menyatakan bahwa SSH itu ilegal. Untuk percakapan detailnya, coba Anda tengok langsung disini.
SSH memang sering disalahartikan oleh masyarakat awam, sebagai tindakan yang ‘mencuri’ akses data internet dari suatu ISP. Beberapa tahun yang lalu, banyak orang yang menawarkan ‘internet murah dan unlimited’ dengan SSH atau VPN. Jadi, para penggunanya akan dapat menggunakan internet super murah bahkan tanpa menggunakan pulsa sepeser pun. Ini sebenarnya memang celah yang dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, meskipun sepertinya saat ini cara tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi. Dan, oya, jangan mudah tergiur dengan ‘murah’, apakah Anda yakin bahwa data transaksi internet Anda aman?
Tapi, apa sebenarnya SSH itu? Coba kita baca referensi dari Wikipedia Bahasa Indonesia. SSH merupakan akronim dari secure shell.
Sekilas tentang Shell. Shell sendiri merupakan suatu program yang digunakan untuk mengakses services dari suatu sistem operasi. Kalau Anda pengguna Linux atau Mac, program yang biasa digunakan oleh distro Linux turunan Ubuntu, juga yang digunakan oleh OS X adalah Terminal. Kalau Anda pengguna Windows, mungkin Anda juga pernah mendengar tentang command prompt atau CMD kan?
Nah, SSH ini merupakan protokol jaringan yang aman untuk mengakses shell pada suatu komputer remote. Penggunaan SSH yang sering dilakukan oleh system administrator (sysadmin), maupun para pekerja IT lainnya adalah untuk mengakses komputer server. SSH sangat diperlukan untuk mengakses komputer secara remote. Kan daripada kita harus datang ke data center, kedinginan, jauh, macet, atau bahkan harus naik pesawat, kami lebih cenderung untuk mengakses server secara remote melalui SSH. Bahkan akses SSH ini pun dilakukan ketika data center nya berada di ruang sebelah. Daripada harus berdiri. 😀
SSH nyaris dapat dimanfaatkan untuk seluruh operasi komputasi pada umumnya. Sebagai contoh, selain menggunakannya di server, saya juga terbiasa mengakses komputer rumah melalui SSH. Bahkan SSH pun juga dapat saya digunakan untuk akses remote desktop dan file transfer seperti Teamviewer. Intinya, ada banyak sekali hal yang dapat digunakan dengan menggunakan protokol yang satu ini, terutama bagi kami para tukang kode. Saya yakin, para karyawan IT Telkomsel pun juga paham dan tahu betul bahwa SSH itu tidak ilegal.
Lalu bagaimana dengan pernyataan Telkomsel kemarin? Sepertinya memang sudah diklarifikasi oleh Telkomsel, tetapi tetap menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk para ISP untuk mengedukasi masyarakat dengan informasi yang tepat. Juga, jangan sampai para ISP-ISP di Indonesia ini meraup keuntungan dengan cara yang nakal dan tidak fair. Lha wong kita ini bayar, kok. Semoga menjadi koreksi kita bersama, ya. 😉